Diriwayatkan dari Ummu Habibah ra., istri Nabi Muhammad Saw : aku pernah mendengar Nabi Muhammad Saw bersabda, “seorang perempuan yang percaya kepada Allah dan hari kemudian tidak diperbolehkan berkabung lebih dari tiga hari atas meninggalnya seseorang, kecuali terhadap suaminya. Apabila suaminya meninggal, ia harus berkabung selama empat bulan sepuluh hari”.
About the author
admin had written 8 articles for Inspiration BlogDonec accumsan malesuada orcidonec sitmet eros lorem isum dolor amet incon. Adipiscing elit maurise pharetra magna accumsan. Malesuada orcdonec umet lorem doloronsec malesuada.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar